Isnawa menambahkan, pada tahap awal pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Balai Kota Jakarta yang terletak di Jakarta Pusat dan Menara Saidah yang terletak di Jakarta Selatan. Kemudian, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pemilik gedung dalam bentuk rekomendasi hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan ke depan.
DKI Bentuk Satgas Terpadu Kesiagaan Penanganan Gempa

Untuk tahap selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan dengan menyasar pada fasilitas umum dan fasilitas publik, yakni Pasar Kramat Jati, Apartemen Kalibata City, RSUD Koja, dan SMAN 99 Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya dalam pengurangan risiko bencana seperti peningkatan kapasitas bagi pengelola gedung bertingkat dan fasilitas publik berupa sosialisasi dan simulasi tanggap bencana, pendampingan Satuan Pendidikan Aman Bencana, serta penilaian keselamatan gedung terhadap ancaman kebakaran,” pungkas Isnawa. (ahmad)