Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Giliran Dirut Smartfren Telecom Diperiksa Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Giliran Dirut Smartfren Telecom Diperiksa Kejagung
Hukum

Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Giliran Dirut Smartfren Telecom Diperiksa Kejagung

Farih
Farih Published 31 May 2023, 23:20
Share
2 Min Read
047eb437 5c4a 4b4c b08d 2cc17ceecc33
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Direktur Utama PT Smartfren Telecom, Merza Fachys memenuhi panggilan penyidik penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (31/5). Merza diperiksa untuk tersangka korupsi penyediaan infrastruktur 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

“Diperiksa atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana ditemui di Jakarta Selatan.

Adapun tersangka AAL merujuk pada Achmad Latief/Dirut BAKTI Kominfo, GMS merujuk Galubang Menak/Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS merujuk Yohan Suryantol/Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) UI.

Untuk tersangka MA merujuk pada Mukti Ali/pimpinan PT Huwaei Technology Investment, IH merujuk Irwan Hermawan/Komisaris PT Solitchmedia Synergy dan JGP merujuk Johnny G Plate/Menkoinfo.

Selain Merza, Kejagung juga memeriksa FMF selaku Staf PT Aplikanusa Lintasarta dan sejumlah saksi lainnya dalam waktu bersamaan. Pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian korupsi penyediaan infrastruktur 4G. “Termasuk melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan pihak Aplikanusa Lintasarta bukan kali pertama dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar.

Kemarin (30/5), Kejagung telah memeriksa ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta. Tak hanya itu, Kejagung juga pernah memeriksa AD selaku Direktur Utama Aplikanusa Lintasarta, Kamis (27/4).

Bahkan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus, Kejagung telah menggeledah tujuh kantor perusahaan operator telekomunikasi, termasuk PT Aplikanusa Lintasarta pada 31 Oktober 2022 hingga 2 November 2022.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bts kominfo, Kejagung, kominfo, smartfren telecom
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Slamet Eddy Purnomo Slamet Hadi Purnomo Terpilih Jadi Anggota BPK 2023-2028
Next Article papua 2 Satu Anggota KKB Penembak Brimob di Yahukimo Tertangkap

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOlahraga
Persaingan Menuju Kejuaraan Basket Asia Pasifik di HSBC 2026 Memasuki Babak Semifinal
16 May 2026, 15:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?