Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi Proyek RS Lologolu, GEMPAR Minta KPK Proses hukum  Bupati Nias Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Korupsi Proyek RS Lologolu, GEMPAR Minta KPK Proses hukum  Bupati Nias Barat
Hukum

Dugaan Korupsi Proyek RS Lologolu, GEMPAR Minta KPK Proses hukum  Bupati Nias Barat

Bambang
Bambang Published 25 May 2023, 16:44
Share
4 Min Read
Masyarakat Nias Barat, Sumatera Utara yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (GEMPAR) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Masyarakat Nias Barat, Sumatera Utara yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (GEMPAR) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (25/5/2023).
SHARE

Pemberian andendum tersebut, kata Atoni, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor: 189/PMK.05/2022 Pasal 3 ayat (1) yang hanya memberikan kesempatan selama 90 hari kalender kepada rekanan.

“Tapi sampai habis perpanjangan waktu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat belum mengambil tindakan apapun terhadap kontraktornya,” kecam Atoni.

Soziduhu Gulo, pengunjukrasa GEMPAR lainnya menduga adanya mark up pembayaran kepada rekanan proyek RS Pratama Lologolu. Dugaan itu diketahui setelah pihaknya melihat laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2022.
Dia menyebut, anggaran pembangunan RS Pratama beserta sarana dan prasaran pendukungnya justru mencapai Rp51.092.300.000, sementara terealisir pembayaran kepada rekanan per 31 Desember 2022 sebesar Rp40.396.200.560 atau 79,7%.

Besarnya pembayaran kepada rekanan, menurut Soziduhu, diduga tidak sesuai dengan volume pekerjaan saat itu. “Patut diduga telah terjadi mark up pembayaran kepada rekanan,” imbuhnya.

Baca Juga

Polisi nampak mengevakuasi tujuh jenazah yang ditemukan di aliran Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Sejumlah mayat itu dievakuasi ke RS Polri Kramatjati. (Foto: istimewa)
Gempar, 7 Mayat  Misterius Ditemukan di Kali Bekasi
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Nias Barat, GEMPAR, Korupsi Proyek RS Lologolu
Bambang 25 May 2023, 16:44
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID. Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Periksa Tiga Saksi Termasuk Petinggi PT Antam
Next Article Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini saat membawa bayi mungil jenis kelamin laki-laki ke Puskesmas Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur untuk penanganan medis awal, Rabu (24/5) siang. Foto: Ist Hamil Sebelum Nikah, Pelaku Pembuang Bayi di Kramat Jati Takut Keluarga Tahu

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?