Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi Proyek RS Lologolu, GEMPAR Minta KPK Proses hukum  Bupati Nias Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Korupsi Proyek RS Lologolu, GEMPAR Minta KPK Proses hukum  Bupati Nias Barat
Hukum

Dugaan Korupsi Proyek RS Lologolu, GEMPAR Minta KPK Proses hukum  Bupati Nias Barat

Bambang
Bambang Published 25 May 2023, 16:44
Share
4 Min Read
Masyarakat Nias Barat, Sumatera Utara yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (GEMPAR) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Masyarakat Nias Barat, Sumatera Utara yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (GEMPAR) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (25/5/2023).
SHARE

“Kami ingin tahu progresnya (laporan) sampai dimana? Karena diduga kuat terjadi mark up anggaran dan pengerjaan asal jadi pada kedua proyek pembangunan tersebut,” katanya.

Terlebih, kata pria yang akrab disapa Diaz ini, Bupati Khenoki Waruwu memilih diam seribu bahasa melihat kondisi pengerjaan proyek tersebut. Kecurigaan adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut semakin bertambah setelah pihaknya mengetahui Kuasa Penggunaan Anggaran pada proyek itu merupakan menantu Bupati Nias Barat.

“Jadi kami minta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini, kami akan terus mengawalnya sampai tuntas,” tandasnya.
Dalam aksinya itu, GEMPAR melayangkan empat poin tuntutan kepada KPK, diantaranya, tangkap Bupati Nias Barat, tangkap kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek RS Pratama Lologolu, tangkap kuasa pengguna anggaran dan PPK proyek trotoar di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Lahomi, serta membasmi KKN di Nias Barat. (bam)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Nias Barat, GEMPAR, Korupsi Proyek RS Lologolu
Bambang 25 May 2023, 16:44
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID. Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Periksa Tiga Saksi Termasuk Petinggi PT Antam
Next Article Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini saat membawa bayi mungil jenis kelamin laki-laki ke Puskesmas Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur untuk penanganan medis awal, Rabu (24/5) siang. Foto: Ist Hamil Sebelum Nikah, Pelaku Pembuang Bayi di Kramat Jati Takut Keluarga Tahu

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?