IPOL.ID – Dewan juri telah memutuskan bahwa lagu hit penyanyi Inggris Ed Sheeran “Thinking Out Loud” tidak terbukti menyalin komponen utama lagu klasik Marvin Gaye, “Let’s Get It On.”
Keputusan hari Kamis (4/5) itu disampaikan setelah persidangan selama dua minggu yang dihadiri Sheeran.
Sang penyanyi bersikeras bahwa klaim hak cipta dalam kasus tersebut menjadi ancaman bagi semua musisi yang menulis sendiri lagu-lagu mereka.
“Saya jelas sangat senang atas keputusan kasus ini, dan tampaknya saya tidak harus pensiun dari pekerjaan saya sehari-hari. Tapi pada saat yang sama, saya merasa sangat frustrasi karena klaim tak berdasar seperti ini saja bisa dipersidangkan. Kami menghabiskan waktu delapan tahun terakhir untuk membahas dua lagu yang punya lirik, melodi yang sangat berbeda, serta empat nada, yang secara keseluruhan sangat berbeda dan digunakan oleh para penulis lagu setiap hari di seluruh dunia. Nada-nada ini, sebuah rangkaian nada yang biasa kita gunakan untuk menciptakan musik jauh sebelum “Let’s Get It On,” ditulis dan akan terus digunakan untuk menciptakan musik di masa depan setelah kita semua tiada,” kata Sheeran mengutip dari VOA Indonesia, Jumat (5/5/2023).
Sheeran digugat oleh ahli waris penulis lagu Ed Townsend, yang menciptakan lagu soul klasik tahun 1973 itu bersama Gaye.
Ketika Sheeran mendengar keputusan dewan juri, ia sempat menutupi wajahnya dengan lega sebelum berdiri dan memeluk pengacaranya. (Far)