Oleh Tim pemeriksaan BPK dinyatakan kerusakan yang terjadi wajar karena faktor alam, namun hal itu tidak cukup meyakinkan pemeriksa dari Kejaksaan.
Sehingga OPD terkait harus menggelontorkan sejumlah dana untuk tidak dilanjutkannya kasus ini. Belum lagi ada permintaan mendadak untuk dipenuhi segera.
Jika dirinci, pihak Pemda telah menyetor uang hingga miliaran kepada oknum Kejari Buton.
“Belakangan permintaan yang diinginkan cenderung besar, sehingga hal itu tidak dapat dipenuhi oleh Pemda. Kami sangat menyayangkan dan khawatir dengan pola komunikasi yang coba dibagun ini dengan melakukan ancaman melalui pemeriksaan kasus di daerah ketika ada kebutuhan yang dapat dipenuhi lagi,” kata La Ode.
Karena itu La Ode dan Arusani dan PJ Bupati Butin Selatan La Ode Budiman meminta perhatian dari Jaksa Agung.
“Jika tidak digubris kami akan laporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemerasan,” tegas La ode Budiman. (Msb/Yudha Krastawan)