IPOL.ID – Ernst & Young masih memproses audit keuangan PSSI. Setelah menandatangi kesepakatan pada 21 April lalu, PSSI mendapat kunjungan auditor lima hari berselang.
PSSI pun kooperatif melakukan peninjauan terhadap proses audit yang dilakukan Ernst & Young. Langkah awal yang dilakukan ialah melakukan proses peninjauan internal untuk melihat pembukuan keuangan PSSI, sebagai bagian dari arahan Ketua Umum PSSI yang ingin organisasi PSSI terbuka, transparan dan akuntabel.
“Proses awal audit masih on going berdasarkan MoU penjajakan antara PSSI dan Ernst & Young. Informasi awal yang bisa kami berikan, dari internal review PSSI, ada tiga periode yang akan diaudit. Periode 2017-2019, lalu 2019-2023, dan periode di kepengurusan Pak Erick Thohir, yang baru berjalan tiga bulan,” ungkap anggota Komite Eksekutif Arya Sinulingga.
Arya menambahkan, berdasarkan proses awal audit internal di dua periode yakni 2017-2019 dan 2019-2023, terdapat tantangan dalam beberapa hal yang diperiksa, mulai dari pembukuan, pengumpulan data pemasukan dan pengeluaran secara terperinci.
“Dari internal review kami, di periode 2017-2019, tidak tercatat sama sekali pembukuaanya, sehingga PSSI harus menggunakan jasa IT untuk mendapatkan data-data dari e-mail bagian keuangan di periode tersebut. Ada beberapa data fisik, namun tidak jelas. Misalnya, ada pengeluaran cheque, namun tidak ada perinciannya,” jelasnya.
Sementara tantangan lain di periode 2019-2023 ditunjukkan dengan sistem akuntansi manual.
“Tahun 2019-2023, sudah mulai tertata dan ada perbaikan, dalam urusan transaksional dan prosedur pengeluaran dana. Namun, akuntansi yang digunakan masih manual, dan tidak menggunakan sistem akuntansi apapun. Itu dulu yang bisa kami sampaikan karena prosesnya lagi dijalankan firma audit tersebut,” tutup Arya.
Di tahun kepengurusan yang baru, PSSI rencananya akan menggunakan sistem akuntasi yang benar dan valid. Hal ini sesuai dengan masukan firma audit Ernst & Young, serta sesuai dengan arahan Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang ingin melakukan perbaikan pada pengelolaan keuangan pada seluruh pemangku kepentingan persepakbolaan Indonesia. (ahmad)