IPOL.ID – Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) terbuka lebar menawarkan pemerintah dalam mengatasi sisa kuota 20 persen jamaah haji reguler. Sedangkan 80 persen jamaah haji khusus masuk deadline dalam waktu dekat ini menyelesaikan proses pendaftaran.
Ketua Harian Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif mengatakan, untuk jamaah haji khusus yang mendapatkan kuota sebanyak 17.680 orang pada Jumat (5/5) besok adalah batas waktu terakhir jamaah haji khusus untuk menyelesaikan proses pendaftarannya.
“Jadi sedikit saja tinggal kuota tersisa besok, kita menyelesaikan kewajiban sampai tanggal 13 Mei 2023 melakukan proses penggabungan bagi mereka penyelenggara haji khusus yang membawa bendera sendiri,” kata Artha Hanif pada wartawan di Wisma Maktour, di Jl. Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (3/5).
Sehingga nantinya akan terdata sudah berapa banyak petugas penyelenggara haji, dokter dan perusahaan hingga petugas lainnya.
“Kita optimis, berfikir kalau saja baru tahun ini jamaah haji khusus bisa menyelesaikan dokumen pendaftaran haji sesuai jadwal. Sedangkan sampai hari ini tuk pengisian kuota jamaah haji reguler masih menyisakan 20 persen, belum terserap. Karena sampai tanggal 5 Mei itu harus terisi,” ujar Artha Hanif.
Menurutnya, jika kuota jamaah haji reguler tidak terisi sekitar 40 ribu orang, dan apakah tahun ini ada sisa kuota sedangkan waktu perjalanan haji pada tanggal 24 Mei 2023 sudah ada jamaah haji reguler yang berangkat.
“Jika kuota haji tidak terserap apa yang terjadi, sementara pemerintah harus kontrak perumahan, pesawat hingga katering. Kami pun akan segera menunaikan tugas kami setelah mengisi pendaftaran untuk berangkat ke Saudi Arabia mempersiapkan sesuatunya sesuai kontrak di Arafah dan Mina,” terangnya.
“Jika diminta peran kita tuk membantu kuota jamaah haji khusus yang masih tersisa 100 ribu lebih. Kita pastikan dulu apakah ini bisa diselesaikan, baik mengisi kuota yang telah disediakan,” tambahnya.
Sehingga Artha Hanif berharap, jangan sampai persoalan kuota yang tersisa ini ada yang menanyakan lagi.
“Keberangkatan ini kita informasikan agar ini dicerna/dipahami dan direspon agar tidak ada kekacauan pada pelayanan haji khusus ini. Kami siap mengisi kuota tidak terserap asal tidak menyampaikannya secara mendadak, meski pihaknya saat ini memiliki 24 ribu area di Saudi Arabia,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pembina Forum SATHU sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur menuturkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah yang memberikan fasilitas terbaik dalam penyelesaian kuota yang ada.
“Namun jika masih ada sisa kuota 20 persen, kita merasa perlu dibangun solusi. Kami dari asosiasi menawarkan pemerintah untuk memanfaatkan sisa kuota tersebut,” kata Firman didampingi Ketua Dewan Pembina Forum SATHU, Fuad Hasan Masyhur.
Sebab, jika kuota haji ini terpenuhi akan meningkatkan kepercayaan Arab Saudi kepada Indonesia. “Masa harus tunggu haji 7 tahun. Sebanyak 157 ribuan jamaah haji khusus saja masih mengantre”.
Pihaknya pun memastikan hak-hak jamaah haji terpenuhi agar haji khusus mendapatkan pelayanan terbaik. Berkaca pada tahun lalu, jamaah haji reguler lebih dulu selesai prosesnya, sedangkan jamaah haji khusus belakangan.
“Faktanya masih ada 5 juta jamaah haji reguler dan khusus antre untuk berangkat haji dan ini tidak biasanya,” ungkapnya.
Untuk biaya haji khusus minimal jamaah merogoh kocek sebesar USD8.000 dan harus dipenuhi sebagai syarat untuk disetorkan ke pemerintah. “Maksimalnya bahkan ada yang sampai 60 ribu dolar AS,” ujarnya.
Lebih jauh, diutarakannya, pihak asosiasi dalam hal ini siap duduk bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sisa kuota tersebut. “Karena kita harus tunaikan kuota dan menyelesaikan persoalan yang masih ada tanda tanya itu,” tandas Firman.
Sementara itu, ditegaskannya, untuk jamaah haji reguler yang masih tersisa kuota 20 persen tersebut jangan sampai kuota tersebut tidak terisi. “Jangan sampai itu tidak terisi,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal/msb)