Pria yang merupakan tokoh masyarakat Tionghoa nasionalis dan pluralis itu yakin, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memahami masalah ini. “Saya yakin betul, (pj.) gubernur DKI Jakarta memahami masalah ini. Gubernur tahu situasi di Jakarta Utara bagaimana. Gubernur bukan orang yang baru muncul jadi gubernur,” imbuhnya.
Karena, sambung Eddie Kusuma, pj. gubernur itu dari bawah menjabat dari berbagai posisi dan sangat memahami lingkungan di Pluit itu. “Saya yakin gubernur akan melarang pembongkaran ini kalau dia ketahui lokasinya,” tukas dia.
Menyinggung soal pernyataan gubernur yang mengatakan akan membongkar bangunan tidak ber-IMB, Eddie menegaskan, itu normatif. “Semua bangunan yang tanpa izin pasti dibongkar, wajar itu. Tapi, bangunan yang ada di ruko pasar itu semua punya izin. Kecuali, kanopi yang ada di atas GSB yang di depan ruko untuk duduk-duduk untuk jualan di sana, ya, wajar saja, tho,” paparnya.
Dirinya menyatakan, berita viral yang dilontarkan oleh Ketua RT Saudara Rian Prasetya atau Paul itu sangat sensasional karena membuat masyarakat jadi heboh. “Bangunan itu sudah ada lebih dari 35 tahun. Dia (Paul) belum lahir, mungkin, ya. Tapi, dia bisa mengatakan memakan badan jalan. Mana ada badan jalan yang 18 meter seperti yang dia ungkapkan, dulu ini 18 meter. Dimana ada 18 meter?” tanyanya heran.