Pada kesempatan yang sama Deputi IV Bidang Peningkatan prestasi Surono mengatakan, dana untuk penyelenggaraan kejuaraan dunia bola basket yang disumbang negara mencapai Rp 135 miliar.
“Penyelenggara wajib melaporkan dana bantuan itu setelah penyelenggaran rampung. Sedang dana yang turun awal
sekitar 70 persen, setelah itu baru dicairkan 30 persen sisanya. Semuanya harus seusai dengan presisi dan akuntable,”tegas Ketua PPK Kemenpora Darmo Susilo. (bam)