IPOL.ID- Prahara pasangan suami-istri baru-baru ini viral di media sosial lantaran kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang istri terhadap suaminya.
Sang istri (YC) kesal dengan sikap suaminya (IPN) yang telah membuat YC sakit hati dan kecewa terhadap IPN.
Diketahui YC dan IPN sedang menginap di kawasan Jebres, Solo, Jawa Tengah, pada kejadian tersebut. Gelap mata dan emosi yang menggebu-gebu, YC melakukan perbuatan diluar nalar dengan memotong alat kelamin IPN saat tertidur pulas.
Hal ini lantas menggeparkan sekitar hotel tempat mereka menginap dan Aparat Kepolisian bergerak cepat untuk melihat kondisi secara langsung
Kondisi IPN saat itu sangat memprihatinkan dengan bersimbah darah dan segera langsung dibawah ke rumah sakit oleh pelaku untuk tindakan lebih lanjut. Lantas YC pun menjelaskan alasan mengapa dirinya tega memotong alat kelamin sang suami.
“Saya diusir, disuruh pulang, dan akan diceraikan,” kata YC. (bam)