Pada Senin (15/5) pengurus RT lalu menghubungi J untuk mencari tahu penyebab masalah, dan siapa pelaku yang mengunci pagar secara paksa dengan rantai dan gembok.
Merujuk informasi dari J, diduga tindakan kunci paksa dipicu permasalahan bisnis dengan orang lain. Akhirnya tidak berjalan lancar bahkan menimbulkan satu pihak merasa dirugikan.
Usai mendengarkan permasalahan itu, pada Rabu (17/5) pengurus RT sepakat meminta bantuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pondok Kelapa untuk membuka kunci.
“Akhirnya, Babinkamtibmas, Babinsa dan Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke rumah Jauhari untuk membantu membuka pagar yang digembok,” beber Helmi.
Lebih lanjut, jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit pun memanggil seorang pria yang diduga melakukan kunci paksa. Pria yang belum diketahui identitasnya itu datang untuk dimintai keterangan atas kasus, hingga memasang garis polisi di lokasi.
Saat pemeriksaan awal, pria tersebut beralasan mengunci paksa pagar rumah dengan rantai dan gembok karena tidak mengetahui ada T serta seorang anak berusia dua tahun di rumah.