Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ibu Diejek, Remaja Yogyakarta Clurit Temannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ibu Diejek, Remaja Yogyakarta Clurit Temannya
Kriminal

Ibu Diejek, Remaja Yogyakarta Clurit Temannya

Farih
Farih Published 05 May 2023, 11:57
Share
2 Min Read
288dc42d 6dca 49bb 8895 75a1cce2438e
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta saat konferensi pers kasus penganiayaan. Foto: Polresta Yogyakarta
SHARE

IPOL.ID – Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta mengamankan seorang remaja MTF (17) karena telah membacok rekannya dengan celurit. Pelaku tak nekat membacok karena tak terima ibunya diejek korban.

Saat melakukan pembacokan MTF juga mengajak temannya FAS (18). Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 18 April 2023, sekitar pukul 23.00 Wib.

Kasatreskrim AKP AKP Archy Nevada mengatakan, tindakan kekerasan dilakukan di depan pom bensin Tompeyan Jalan Hos Cokroaminoto Yogyakarta.

“Korban luka terkena senjata tajam pada bagian siku tangan kiri, dan betis kaki kiri luka robek terkena senjata tajam jenis clurit,” terang Archy saat konferensi pers, Jumat (5/5).

Pada saat korban di depan pom bensin didatangi oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor matic jenis scoopy.

Kemudian pelaku membacok korban dibagian muka namun ditangkis oleh korban dengan tangan kiri.

Selanjutnya korban terjatuh dan pelaku kembali membacok korban dengan senjata tajam mengenai kaki kiri.

Korban kemudian di bawa ke RS Ludiro Husodo untuk mendapatkan perawatan medis.

Archy melanjutan, setelah menerima laporan Piket Reskrim langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa pelapor dan saksi serta menggelar perkara.

“Setelah Pelaku dapat diidentifikasi, kurang 24 jam, pelaku dengan inisial MTF di tangkap di Rumah Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dan pelaku FAS di rumah Trimulyo, Jetis, Bantul, dengan alat bukti yang bersesuaian dengan yang telah di sita oleh penyidik dari pelapor atau korban,” jelasnya.

Bahwa barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah clurit dengan gagang warna coklat dengan ukuran 18,5 cm dan clurit warna silver ukuran 30,5 cm dengan ukuran panjang keseluruhan 49 cm yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Kemudian pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi, handphone yang digunakan untuk komunikasi dengan korban dan sepeda motor.

“Motif penganiayaan karena korban melecehkan ibu dari pelaku MTF melalui percakapan Whatsapp,” kata Archy.

Terhadap kedua pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana peristiwa tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan penjara. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penganiayaan, Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c7cc795d cb98 432c 9d99 467f646e4470 Periode Siaga Berakhir, PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah
Next Article 55ae521b baa6 4fe4 9f89 807e5d804f98 Telkom Perkuat Kemitraan dengan Microsoft Melalui Otorisasi Telkomsigma sebagai Licensing Solution Partner

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

HeadlineKriminal
Anak Bunuh Ibu Tiri di Bangkalan, Pelaku Ngamuk Bawa Celurit karena Cemburu
24 Apr 2026, 21:10
Jakarta Raya
Jupiter Apresiasi Langkah Tegas Wagub Tertibkan Parkir di Point Square
25 Apr 2026, 10:17
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Hukum
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
24 Apr 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?