“Lokasi ini menurut dokumen perencanaan ruang laut masuk ke dalam Zona Lain Area IV Kepulauan Misool, Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 13 Tahun 2021 untuk mendukung target perluasan kawasan konservasi perairan yang dicanangkan oleh pemerintah,” jelas Santoso.
Lebih lanjut Santoso menerangkan tim gabungan bersama dengan KRI Bawal 875 juga memberikan pemahaman penyebab kondisi darurat lego jangkar MV Indian Partnership serta regulasi nasional dan internasional kepada masyarakat adat yang memiliki pertuanan di sekitar lokasi kejadian di Perairan Misool Timur.
Diharapkan, informasi yang diterima dengan baik oleh Kepala Adat dapat disampaikan pula kepada anggota masyarakat lainnya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman serta dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman.
Sebelumnya, diperoleh informasi dari masyarakat tentang ditemukannya aktivitas darurat lego jangkar kapal MV Indian Partnership di sekitar Perairan Misool Timur, Kab. Raja Ampat.