IPOL.ID – Perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler hari ini ditutup. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan 96,5% jemaah yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan.
Kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang. Pelunasan Bipih dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, lalu diperpanjang hingga Jumat, 12 Mei 2023.
“Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5%,” terang Hilman Latief, dikutip, Minggu (14 Mei).
“Masih ada 6.943 jamaah yang belum melunasi. Saat ini masih kita diskusikan, apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jamaah yang sama atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru. Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya,” sambungnya.
Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.