Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Dana PDAM, Adik Mentan Syahrul Yasin Limpo Segera Diadili di PN Tipikor Makassar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korupsi Dana PDAM, Adik Mentan Syahrul Yasin Limpo Segera Diadili di PN Tipikor Makassar
Headline

Korupsi Dana PDAM, Adik Mentan Syahrul Yasin Limpo Segera Diadili di PN Tipikor Makassar

Iqbal
Iqbal Published 02 May 2023, 21:50
Share
2 Min Read
Adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo saat diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA, Kota Makasar, Kamis (2/5). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo saat diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA, Kota Makasar, Kamis (2/5). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
SHARE

Hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp20.318.611.975,60.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka pun diancam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Selain itu, Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Dalam waktu dekat, Tim JPU dijadwalkan akan melimpahkan perkara kedua tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas 1A di Makassar, untuk segera diadili. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) hendak menahan tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Tahun 2017-2019. Foto: Kejati Sulsel
Kejati Sulsel Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Baru Korupsi Dana PDAM Kota Makassar
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: adik mentan, Haris Yasin Limpo, korupsi pdam makassar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah Damkar Jakarta Timur (Jaktim) memadamkan api pada ruko tiga lantai yang ditempati bank swasta di Jalan Pahlawan Revolusi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (2/5) siang. Foto: Damkar Jaktim Ruko Tiga Lantai Bank Danamon Kebakaran di Duren Sawit, Asap Tebal Membumbung Tinggi
Next Article Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar kegiatan Halal Bihalal di kantor Kementerian PUPR, Selasa (2/5), baik secara luring maupun daring. Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H, Menteri PUPR Ingatkan Netralitas ASN di Tahun Politik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?