IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi data perihal sejumlah permasalahan yang terjadi di Papua Barat. Sebagian berupa benturan kepentingan dan jual beli jabatan.
“Publik menilai masih adanya praktik benturan kepentingan, jual beli jabatan, trading influence, dan pengaturan dalam pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah,” ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi KPK Dian Patria dalam keterangan tertulis, Selasa (23/5).
Data tersebut didapat usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemerintah setempat diminta bekerja keras melakukan pembenahan.
Salah satu cara pembenahan yakni memperbaiki tata kelola pemerintah. Berbenah bisa mengacu dengan data monitoring center for prevention (MCP) yang didapat Papua Barat.
Dia menyampaikan daerah itu cuma mendapatkan skor 28 persen. Angka itu jauh dari rata-rata nasional yang mencapai 76 persen.
Karena itu, perbaikan tata kelola di Papua Barat dinilai mendesak. Kerja keras dari pemerintah setempat bisa membuat celah korupsi semakin tertutup.
“Upaya ini sebagai ikhtiar bersama untuk mendorong kemandirian fiskal, mengoptimalkan fungsi aparatur, memperbaiki layanan publik, dan mengefisienkan APBD untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya. (Far)