IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto hari ini.
Keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin, 22 Mei 2023 mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin (22/5).
Pemanggilan ini merupakan klarifikasi kedua untuk Reihana dan Hariyanto. Keduanya diminta memberikan penjelasan soal harta kekayaannya.
“Kegiatan dijadwalkan pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung KPK,” sebut Ipi.
KPK sebelumnya telah menerjunkan tim ke Lampung untuk menelusuri aset-aset milik Reihana.
Reihana sendiri sejatinya telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023 lalu, di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, dia kembali KPK lantaran dari enam rekening yang dimilikinya baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN periode 2021. (Far)