Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Pencucian Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Pencucian Uang
Hukum

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Pencucian Uang

Farih
Farih Published 10 May 2023, 20:35
Share
1 Min Read
Rafael Alun.Foto Ant
Rafael Alun.Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari bukti permulaan awal yang ditemukan tim penyidik dari penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan Rafael, diduga kuat ada kepemilikan aset-aset yang ada tautan dengan dugaan TPPU.

“Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” jelas Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5).

Rafael diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti, di antaranya dengan menelusuri berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

“Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Rafael Alun Trisambodo, tersangka pencucian uang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Irene Sukandar buka peluang juara. Tekuk Nguyen, Irene Sukandar Kembali ke Jalur Juara Asian Zone 3.3 Chess Championship 2023
Next Article 3f0c53d9 4cb5 4bdb 95e4 1f27d9529200 Tak Sesuai Kesepakatan Soal Penambahan 2 Armada Transjakarta, Sejumlah Sopir Angkot 44 Mogok di Stasiun Tebet

TERPOPULER

TERPOPULER
Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Foto: ipol.id
Headline

Awal Mula Terungkapnya Kekerasan Daycare Yogyakarta, Laporan Eks Pengasuh yang Ijazahnya Ditahan

News
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Hari Ini
26 Apr 2026, 14:51
Sosok
Cerita Perjuangan Mantri Perempuan BRI di Kei Besar, Kartini Tangguh yang Buka Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah 3T
26 Apr 2026, 08:54
nofollow
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event
26 Apr 2026, 12:21
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 26 April Tersedia di 2 Lokasi
26 Apr 2026, 09:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?