Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Gandeng PPATK Antisipasi Pencucian Uang di Pileg 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > KPU Gandeng PPATK Antisipasi Pencucian Uang di Pileg 2024
Politik

KPU Gandeng PPATK Antisipasi Pencucian Uang di Pileg 2024

Farih
Farih Published 21 May 2023, 11:20
Share
1 Min Read
Gedung KPU. Foto: kpu
SHARE

IPOL.ID – Guna mencegah praktek money laundering (pencucian uang) di hajat akbar lima tahunan, pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima menyatakan bahwa KPU memiliki perhatian terkait TPPU dan TPPT ini. Hal ini karena dalam tahapan pemilu terdapat kegiatan yang rentan disalahgunakan oleh peserta pemilu yaitu dalam masa kampanye.

“Yaitu dalam hal penggunaan dana kampanye. Sebagaimana diatur dalam pasal 339 ayat (1) UU 7 Tahun 2017 bahwa terdapat sumbangan dana kampanye yang dilarang, misalkan bersumber dari tindak pidana dengan maksud untuk disembunyikan atau disamarkan,” kata Wima, Minggu (21/5/2023).

Wima juga menyampaikan, guna mendukung terlaksananya rencana aksi strategi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU, KPU sudah melakukan kooordinasi dengan pihak terkait.

“(Dalam hal ini) dengan PPATK terkait mekanisme pelaporan dana kampanye agar PPATK dapat ikut menelusuri dan mendeteksi dini sumber anggaran yang digunakan untuk kampanye Pemilu 2024,” ujarnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpu, pencucian uang, PPATK
Farih 21 May 2023, 11:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi Hadiri Program KTT G7 Outreach hingga Bertemu Kalangan Bisnis Jepang
Next Article Di Lebaran Betawi Heru Minta Masyarakat Betawi Kompak
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua DPC PD Pulau Seribu yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah saat menandatangani prasasti kantor DPC PD Pulau Seribu. Foto Sofian/ipol.id
Jakarta Raya

Kantor DPC PD Pulau Seribu Diresmikan Mujiono, Bunda Neneng Minta Ranting Kerja Keras Menangkan Demokrat dan AHY

HeadlineNews
Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis
29 May 2023, 08:22
Internasional
AI Konfirmasi Keberadaan Setidaknya Lima Ekor Jaguar di Dzilam State Reserve, Meksiko
28 May 2023, 23:59
News
Sama-sama ke Mekkah, Ini 4 Perbedaan Haji dan Umrah
28 May 2023, 19:42
Nusantara
Ini yang Buat Ratusan Nelayan di Pangandaran Sepakat Dukung Ganjar di 2024
29 May 2023, 05:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?