Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Tidak Akan Berani Diskualifikasi Parpol Soal Rekening Dana Kampanye
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPU Tidak Akan Berani Diskualifikasi Parpol Soal Rekening Dana Kampanye
News

KPU Tidak Akan Berani Diskualifikasi Parpol Soal Rekening Dana Kampanye

Bambang
Bambang Published 28 May 2023, 13:39
Share
1 Min Read
Pengamat Ujang Komarudin. (foto pribadi)
Pengamat Ujang Komarudin. (foto pribadi)
SHARE

IPOL.ID-Himbauan KPU pada parpol agar segera mendaftarkan rekening khusus dana kampanye (RKDK) diyakini tidak akan efektif dalam mengawasi aliran dana gelap yang masuk untuk kampanye parpol.”Parpol itu tidak bodoh. Tentunya dana gelap yang masuk pasti akan dilakukan lewat cara lain,” ujar pengamat Ujang Komarudin kepada Ipol.id, Minggu (28/5).

Dikatakan Ujang, aturan dana kampanye hanya akan mengatur hal normatif. KPU RI tidak akan menggunakan aturan rekening khusus dana kampanye untuk mendiskualifikasi parpol.”Kalau ditarik kepada asal usul petugas KPU itu yang memutuskan DPR RI. Sangat sulit untuk KPU menerapkan aturan diskualifikasi bagi parpol yang tidak mendaftarkan dana kampanye,” katanya.

Seperti diketahui, Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut sampai saat ini baru sebanyak 9 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Padahal, kata Idham, rekening khusus itu wajib dimiliki setiap parpol peserta pemilu agar dapat diawasi penggunaannya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diskualifikasi Parpol, kpu, Rekening Dana Kampanye
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkeu Sri Mulyani menyampaikan inflasi Maret turun. Foto: Kemenkeu Gaji Ke-13 PNS Tahun 2023 Cair di Bulan Juni, Begini kata Menkeu Sri Mulyani
Next Article Dukung BNI-UI Half Marathon 2023: Menpora Dito Dorong Universitas Indonesia Buka Program Studi Managerial Tata Kelola Keolahragaan Dukung BNI-UI Half Marathon 2023: Menpora Dito Dorong Universitas Indonesia Buka Program Studi Managerial Tata Kelola Keolahragaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?