IPOL.ID – Satgas Yonarhanud 3/YBY kembali menerima penyerahan senjata api, munisi dan bahan peledak (Muhandak) dari warga di Halmaera Utara.
Dansatgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani menjelaskan bahwa senpi, munisi dan bahan peledak yang sudah diserahkan kepada Satgas murni sukarela dari warga.
Melalui komunikasi sosial (komsos) kreatif yang diarahkan, warga telah menyadari bahwa menyimpan muhandak merupakan pelanggaran hukum.
“Senjata dan munisi yang diserahkan masyarakat mulai dari tanggal 16 sampai 22 Mei 2023 kepada Satgas Yonarhanud 3/YBY adalah 12 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 2 pucuk senjata rakitan laras pendek, 23 butir munisi kal. 7,62 mm, 2 butir munisi kal. 5,56 mm, 1 butir munisi kal. 12,7 mm dan 5 butir munisi kaliber 9 mm,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5).
Hingga saat ini, senjata yang diserahkan warga kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY sebanyak 89 pucuk dengan rincian senjata rakitan 84 pucuk, senjata organik 5 pucuk, munisi campuran 298 butir serta bahan peledak 14 buah yang terdiri dari granat 10 buah dan ranjau 4 buah.