Lebih lanjut, Dansatgas Letkol Arh Achmad Yani menyampaikan bahwa selama ini anggotanya terus berkomunikasi dan memberikan pemahaman tentang larangan kepemilikan senjata api dan muhandak kepada masyarakat mendapat respon yang baik dari warga.
“Kami bersama jajaran Satgas Yonarhanud 3/YBY akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepemilikan dan bahaya menggunakan Senjata api serta dampak hukumnya bagi pemilik” pungkasnya.(Yudha Krastawan)