Dilansir dari laman kepaniteraan MA, permohonan PK Moeldoko masuk pada Senin, 15 Mei 2023 dan teregister dengan nomor perkara:128 PK/TUN/2023. Belum ada majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut.
Dalam kasus seperti ini, MA biasanya menghabiskan waktu maksimal tiga bulan untuk memutus permohonan PK. (bam)
/