Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Marissya Icha: Dua orang sudah jadi tersangka Kasus Video Syur 47 Detik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Marissya Icha: Dua orang sudah jadi tersangka Kasus Video Syur 47 Detik
HeadlineNews

Marissya Icha: Dua orang sudah jadi tersangka Kasus Video Syur 47 Detik

Bambang
Bambang Published 29 May 2023, 09:30
Share
1 Min Read
Marissya Icha (kanan) dan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi (kiri), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (29/9). Foto: ist
Marissya Icha (kanan) dan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi (kiri), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (29/9). Foto: ist
SHARE

IPOL.ID-Selebgram sekaligus pengusaha Marissya Icha menyampaikan kabar terbaru soal kasus video syur 47 detik.

Menurut dia, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret aktris Rebbeca Klopper.

Adapun Marissya Icha dan Rebecca Klopper telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.

“Orangnya sudah ditahan, dua orang jadi tersangka,” kata Marissya Icha kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga

Suasana pembukaan Asian Games 2023 Hangzhou. Foto/noc indonesia
Penampakan Bhineka Tunggal Ika Hiasi Opening Ceremony Asian Games 2022 Hangzhou
Yusril Optimis Bacapres Prabowo Bisa Tangani Konflik di Papua
Hasil Liga 1: Persebaya Gulung Arema FC 3-1

Dia mengungkapkan bahwa salah satu orang yang diperiksa dalam kasus tersebut adalah mantan kekasih Rebecca Klopper.

Marissya Icha juga memastikan bahwa Fadly Faisal bukan salah satu tersangka tersebut.

“Mantannya itu sering mengancam Rebecca (sebelum beredar video syur 47 detik),” tutur Marissya Icha.

Dia pun berharap agar video tersebut tidak lagi disebarluaskan atas pertimbangan masa depan Rebecca Klopper.

Selebgram sekaligus pengusaha Marissya Icha menyampaikan kabar terbaru soal kasus video syur 47 detik. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dua orang sudah jadi tersangka, Kasus Video Syur 47 Detik, Marissya Icha:
Bambang 29 May 2023, 09:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article GIGI tampil energik dalam Singaraja Fest 2023 di Keramas Aero Park, Gianyar, Bali pada Sabtu (27/5) malam. Foto: Dok. Singaraja Fest Gebrak pulau Dewata, GIGI Puaskan Kerinduan Ribuan Penggemarnya
Next Article Jakarta Utara keluar sebagai juara Kejurnas Shorinji Kempo Antar Kota Kabupaten yang berakhir Minggu (28/5) di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jakarta Utara Rajai Kejurnas Shorinji Kempo Antar Kota Kabupaten
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua HIKMU, Nabil M Salim saat menjenguk warga Maluku Utara di RSCM, Sabtu (23/9) pagi. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
Galeri

HIKMU Bantu Proses Pengobatan Warga Maluku Utara di RSCM

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Hukum
Belum Ada Tersangka, Kejagung Geber Pemeriksaan Saksi Korupsi Pengelolaan Dana Sawit oleh BPDPKS
23 Sep 2023, 13:16
Nasional
Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
23 Sep 2023, 18:43
HeadlineNews
Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru, Yuk Siapa yang kenal?
23 Sep 2023, 16:30
Nasional
Mahfud MD Bicara Fiqih Politik di Hadapan 1000 Pengasuh Pesantren di Jawa Barat
23 Sep 2023, 20:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?