IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan sementara layanan SIM keliling bagi masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini Senin (1/5).
Layanan SIM keliling ini diliburkan lantarana bertepatan dengan hari libur nasional yang jatuh pada hari ini yakni peringatan hari buruh internasional atau may day.
”Pada tanggal 1 Mei 2023, unit pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit simling (Sim Keliling) di DKI Jakarta Diliburkan,” demikian keterangan TMC Polda Metro di akun Twitter @TMCPoldaMetro, Senin (1/5).
Layanan SIM keliling ini akan kembali dibuka pada 2 Mei 2023.
”Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari selasa tanggal 2 Mei 2023, bagi pemegang sim yang masa berlakunya habis pada tanggal 1 Mei 2023 dapat melakukan perpanjangan SIM pada hari Selasa 2 Mei 2023,” katanya. (Far)