“Jadi nanti melalui inpres jalan daerah, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat. Ruas mana saja yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan outlet dan pasarnya” ujar Menteri Basuki.
Ruas jalan Sp. Korpri -Purwotani atau jalan akses Tol Itera/Kotabaru merupakan salah satu dari 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada TA 2023. Dari total panjang 14,5 km, telah diusulkan untuk ditangani APBN dengan estimasi biaya Rp69,16 miliar.
Ali Mustofa, warga Bandar Lampung yang bekerja sebagai supir truk minimarket, menyambut baik rencana perbaikan jalan Sp. Korpri -Purwotani ini karena jalan tersebut sudah rusak selama bertahun-tahun.
“Karena jalannya rusak, waktu perjalanan jadi lebih lama, bahaya juga mobil sering patah as. Harapannya semoga cepat diperbaiki, supaya lebih lancar, tidak ada kendala lagi,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung Susan Novelia, dan Kepala BBPJN Jawa Tengah – D.I Yogyakarta Rien Marlia. (ahmad)