Dia menjabarkan, aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka yang disebutkan sebelumnya terdiri dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN dan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp.
Diah menekankan semua peserta JKN, termasuk masyarakat Jakarta Selatan dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Dalam kesempatan yang sama Diah Sofiawati menyoroti salah satu fitur aplikasi Mobile JKN yang memiliki dampak positif signifikan terhadap penyelenggaraan JKN, fitur tersebut bernama Pendaftaran Pelayanan (Antrean).
Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) dapat digunakan peserta JKN untuk mengambil nomor antrean secara online saat ingin berobat di Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Dengan layanan antrean online yang terintegrasi ke aplikasi Mobile JKN, pasien atau peserta JKN tidak perlu antre berlama-lama lagi di fasilitas kesehatan, karena bisa ambil nomor antrean dari mana saja baik rumah, kantor dan tempat lainnya selama memiliki koneksi internet, selain mempermudah, fitur ini juga menjadi cara ampuh untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien. Secara masif kami juga tentunya selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan wilayah Jakarta Selatan untuk terus mengoptimalkan implementasi sistem antrean online ini,” tuturnya.