Jika dilihat dari susunan pemain yang telah disetujui oleh Kemenpora dan NOC Indonesia seperti dikatakan Oegroseno, tim tenis meja Indonesia telah memenuhi keterwakilan dari dua organisasi PP.PTMSI dan PB.PTMSI.
“Kenapa bukan atlet nomor satu tenis meja yang dikirim, karena salah satunya faktor umur dan dua Atlet perwakilan dari PP PTMSI dan PB PTMSI telah memenuhi syarat baik dari pengalaman internasional dan usia, karena Atlet usia muda masa depan nya masih panjang untuk Prestasi.
Namun Oegroseno menyayangkan Kemenpora tiba-tiba menyurati NOC Indonesia yang isinya tentang adanya perubahan komposisi atlet tenis meja Indonesia yang dikirim ke SEA Games ke-32 Kamboja.
Dalam surat Kemenpora ke NOC Indonesia itu ada delapan atlet tenis meja Indonesia yang direkomendasikan untuk ikut SEA Games Kamboja yakni RAFANAEL NIKOLA NIMAN (18 tahun), HAFIDH NUUR ANNAFI (19 tahun), NOVIDA WIDA RAHMAN (17 tahun), SITI AMINAH (19 tahun), M LUKI PURKANI (24 tahun), M. BIMA ABDI NEGARA (26 tahun), STELLA FRISKA PALIT (30 tahun), dan RINA SINTYA (24 tahun).