IPOL.ID – Korlantas Polri memperpanjang rekayasa lalu lintas one way atau satu arah hingga Senin (1/5) tengah malam ini.
One way dimulai dari Km 414 tol Kalikangkung hingga Km 72 Cikampek dilanjutkan contraflow 2 lajur dari Km 72 Jakarta-Cikampek (Japek) sampai dengan Km 47.
“Pelaksanaan one way bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian,” demikian keterangan NTMC Polri di akun Instagramnya Senin (1/5).
Perpanjangan waktu one way teesebut guna mengantisipasi pada puncak arus balik gelombang dua.
“Tetap patuhi aturan lalu lintas, jaga keselamatan dan ikuti arahan petugas kami di lapangan,” imbaunya.
Jika pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting (VCR di bawah ketentuan), pantauan CCTV, dan laporan petugas di lapangan selama 3 jam berturut-turut mengalami penurunan serta masuk pada parameter volume lalu lintas tanpa rekayasa lalu lintas, maka kebijakan one way dapat dihentikan atau disesuaikan pelaksanaannya.
Sedangkan bila pada periode 3 jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan ke arah Jaya (Jakarta Raya), maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas satu arah. (Far)