Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Operasi Jantung Ratusan Juta Bebas Biaya, Arif Gunakan Program JKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Operasi Jantung Ratusan Juta Bebas Biaya, Arif Gunakan Program JKN
Jabodetabek

Operasi Jantung Ratusan Juta Bebas Biaya, Arif Gunakan Program JKN

Timur
Timur Published 12 May 2023, 12:22
Share
3 Min Read
BPJS KEs arif
Foto: Humas
SHARE

IPOL.ID – Berhasil pulih dari penyakit jantung setelah menempuh operasi perbaikan katup jantung membuat Pahrifin (56) bisa menjalani keseharian dengan sehat dan ceria. Kisah perjuangannya berlangsung tahun 2018, kala itu Arif sapaan akrabnya merasa ada yang aneh pada tubuhnya dengan gejala jantung yang berdebar tidak normal, pusing kepala, sesak nafas dan kelelahan yang tak biasa terjadi secara tiba-tiba.

“Memang pada hari itu rasanya kurang enak badan, karenanya saya memutuskan langsung berobat ke rumah sakit pakai asuransi kesehatan swasta milik saya. Disitu saya dirawat dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter, hasilnya saya dinyatakan mengalami gangguan pada katup jantung bagian kiri yang membuat penyebaran darah dalam tubuh mengalami hambatan,” buka Arif saat diwawancarai Kamis (16/02).

Dari diagnosa penyakitnya tersebut, dokter menganjurkan tindakan operasi perbaikan katup jantung untuk peyembuhannya, namun Arif belum mengaminkan saran dokter karena bimbang tentang biaya operasi. Benar saja setelah dirawat dua hari dan dibolehkan pulang, Arif harus membayar biaya pengobatan sebesar 23 juta rupiah karena asuransi kesehatan swasta miliknya hanya menanggung bagian kecil dari pengobatan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arif, asuransi kesehatan, asuransi swasta, biaya ditanggung, BPJS KEs Jaksel, bpjs kesehatan, JKN, operasi jantung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230512 WA0065 Sensasi Cita Rasa Korea Hadir pada Kampanye Jagonya Rasa Korea di KFC Indonesia
Next Article EMT dahulu dikenal dengan nama Tim Gerak Cepat. Tim ini difungsikan untuk lebih dekat dengan jemaah haji dan bertugas melaksanakan deteksi dini, tanggap darurat pada kejadian kegawatdaruratan medis, dan melaksanakan rujukan jemaah haji yang membutuhkan perawatan di KKHI dan RSAS. Foto: Kemenkes Jamaah Haji Diminta Waspadai Penularan MERS-CoV

TERPOPULER

TERPOPULER
modus kopi sachet gagal kelabui petugas dua wn china ditangkap selundupkan 33 kg psikotropika di bandara soetta 12072026 155542
HeadlineJabodetabek

Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
HeadlineJabodetabek
3 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah, Warteg dan Toko Sembako di Pulo Gadung
12 Jul 2026, 20:19
HeadlineOlahraga
Jakarta International Tennis Academy Gelar Final J60 Jakarta ITF World Tennis Tour Juniors 2026 di Hotel Borobudur Jakarta
12 Jul 2026, 19:55
HeadlineJabodetabek
Panik! Bianglala Pasar Malam Mendadak Macet, 30 Penumpang Terjebak di Ketinggian
12 Jul 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?