Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap karena Kasus Penipuan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap karena Kasus Penipuan
Headline

Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap karena Kasus Penipuan

Farih
Farih Published 04 May 2023, 08:46
Share
3 Min Read
ikal
Polisi mengamankan para tersangka kasus penipuan. Foto: Polres Belitung Timur
SHARE

IPOL.ID – Salah satu pemeran dalam film Laskar Pelangi tersandung kasus kriminal. ZP atau Zulfani Pasha yang pernah memerankan tokoh Ikal dalam Laskar Pelangi diamankan polisi lantaran diduga melakukan penipuan.

Dia ditangkap bersama istrinya PA dan rekannya A di Desa Padang, Belitung Timur pada Jumat (28/4) lalu.

Ketiga tersangka terlibat kasus penipuan dengan modus open BO di salah satu penginapan di Desa Padang.

Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak S.T Purba mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 April lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Penginapan Nova yang berada di SPBU Padang, Desa Padang Kecamatan Manggar.

Para pelaku membawa mobil dari Tanjung Pandan menuju Manggar pukul 20.00 Wib.

Nah, setibanya di Manggar, ZP berinisiatif bersama istri serta temannya menggunakan aplikasi sosial media untuk menipu dengan berpura-pura open BO, yakni menawarkan PA.

“Hasil dari uang menipu tersebut rencananya akan digunakan membeli bingkisian lebaran untuk mertuanya,” ujar Purba dalam keterangannya dikutip pada Kamis (4/5).

Sesampainya di manggar, PA bertemu dengan korban di salah satu kamar di penginapan Nova.

Setelah menerima uang sebesar Rp500 ribu dari korban, PA berpura- pura mengambil handuk dan keluar kamar dan menuju mobil yang telah menunggunya.

Setelah berhasil mengelabui korbannya, ke tiga pelaku langsung kabur ke arah Kecamatan Gantung.

Saat melarikan diri teman korban berhasil mengikuti mobil pelaku hingga Desa Selinsing. Namun saat menghentikan mobil pelaku, korban justru diancungkan sebilah samurai oleh ZP.

Tak sampai disitu, ZP pun nekat melindas satu unit motor polisi dengan mobil yang dikendarainya yang saat itu hendak menghentikannya.

Atas aksinya tersebut mereka langsung diamankan oleh jajaran Unit Reskrim dan intelkam Polsek Gantung.

Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Wawan Suryadinata mengatakan, para pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi penipuan.

Namun pihaknya akan terus mendalami peristiwa tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.

“Berdasarkan pengakuan para tersangka, ini tindakan pertama kali. Dan juga sampai saat ini belum ada korban lain yang melapor atas perbuatan mereka. Atas tindakan ini para pelaku terjerat 3 pasal sekaligus, yakni Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 378 KUHPidana Tentang Penipuan dan Pasal 335 KUHPidana Tentang Perbuatan tidak Menyenangkan,” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar lebih bijak serta berhati-hati menggunakan media sosial.

Menurutnya tindakan pidana sering menyasar orang-orang yang sering menggunakan sosial media.

Untuk itu ia menyampaikan saat menerima pesan apapun atau menerima informasi apapun dari sosial media agar lebih teliti dan bijak. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ikal, laskar pelangi, penipuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 2 2 Rusia Tuding Ukraina Berupaya Bunuh Vladimir Putin, Ukraina Bantah
Next Article IMG 20200704 201919 488 Komisi VII DPR Bakal Panggil Pemerintah Soal Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?