IPOL.ID – Pemerintah diminta untuk serius dalam merespons rencana Pemerintah Jepang yang akan melakukan pembuangan limbah nuklir Fukushima ke laut. Pasalnya, hal ini juga akan mengancam peraian Indonesia yakni lingkungan wilayah Samudra Pasifik.
“Kalau pemerintah Jepang benar-benar akan membuang limbah nuklir, ini akan memberikan resiko, dan juga bencana ekologis bagi dunia. Tentu saja, ini akan berdampak sangat serius terhadap perairan Indonesia,” kata anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/5).
Luluk khawatir, dampak dari pembuangan limbah nuklir tersebut menimbulkan dampak negatif terutama pada jangka panjang.
“Yang harus kita pahami bahwa, radiasi dan juga dampak dari limbah nuklir ini bisa berlangsung jangka panjang, jadi ini akan mengakibatkan situasi yang sangat buruk, bahkan di tahun-tahun yang akan panjang itu,” ujarnya.
Untuk itu, menurutnya Indonesia harus segera secepat mungkin menyatakan sikap menolak rencana pemerintah Jepang tersebut. Serta perlu mengambil bagian penting untuk menggalang kekuatan dari negara Pasifik lainnya.
“Demikian juga negara-negara di luar Pasifik agar menolak atau menentang rencana pemerintah Jepang,” katanya.
Diketahui Pemerintah Jepang berencana melepaskan air limbah yang telah diolah, dengan menyatakan bahwa air limbah tersebut memenuhi standar keamanan internasional. Kemudian merasa langkah tersebut diperlukan karena kurangnya ruang penyimpanan untuk air terkontaminasi.
Namun, masyarakat nasional dan internasional tetap tidak yakin, dan protes terhadap rencana tersebut dan telah melakukan protes sejak rencana tersebut diumumkan.
Pada 13 April 2023, warga Jepang di seluruh negeri berkumpul kembali untuk memprotes keputusan pemerintah yang ingin melepaskan air limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi ke Samudera Pasifik. (Far)