IPOL.ID – Pemerintah terus mengejar cakupan imunisasi dasar untuk melindungi anak anak indonesia dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi.
Adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan Polio yang terjadi berturut turut menjadi tamparan bagi Kemenkes untuk terus menggenjot capaian imunisasi.
Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukan kasus campak di Indonesia sebanyak 2.161 kasus suspek. 848 kasus di antaranya sudah dikonfirmasi laboratorium dan 1.313 kompatibel secara klinis di 18 provinsi dari 38 provinsi, pada periode 1 januari 3 April 2023.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengatakan, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk campak, melalui imunisasi.
Pada tahun 2023 pemerintah menginisiasi program vaksinasi kejar dengan suntikan ganda. Artinya sekali datang ke fasilitas kesehatan, bayi atau balita bisa mendapatkan dua vaksin dasar sekaligus.
Pada 2022, Kemenkes mengejar cakupan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
”BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Kedua layanan imunisasi kejar, berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia,” kata Syahril.