IPOL.ID – Warga sekitar di Komplek Billy & Moon, RT 9/10, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur hampir tidak begitu mengenal sosok pengontrak rumah mewah yang diduga dijadikan tempat aborsi digerebek jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT 9/10, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Irfan, 50, yang mengatakan, terkait penggerebekan rumah (garasi hitam) yang diduga dijadikan tempat aborsi tersebut, dia juga tidak begitu dalam mengetahuinya. Namun yang pasti, pemilik rumah yang disebut Bu Agung itu menghubunginya pada Senin (15/5).
“Pemilik rumah telepon ke saya bahwa nanti akan ada orang yang mengontrak dan sudah seserahan kunci, tapi gak kasih tau siapa pengontraknya,” ungkap Irfan Ketua RT setempat yang juga karyawan swasta pada ipol.id di lokasi kejadian, Kamis (18/5).
Ketua RT setempat mengatakan, usai pemilik rumah menghubungi dia, pengontrak pun tidak melapor kepada dia selaku Ketua RT 9/10, Komplek Billy & Moon. “Ngasih foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk data si pengontrak juga tidak kasih tau ke saya, jadi ya gak ada kejelasan juga siapa pengontraknya sampai kejadian itu terjadi,” katanya.
Hingga pada Selasa (16/5) pengontrak rumah mewah itu sempat bersih-bersih, beres-beres rumah. “Dibersihkan rumah, disapu lah seperti itu, bahkan sempat pinjam tangga juga pengontraknya, hingga Rabu (17/5) kemarin digerebek polisi, itu sudah ramai polisi, saya juga lagi rapat RW, pas pulang sudah ramai warga,” ujarnya.
Sehingga kejadiannya juga begitu singkat, polisi datang menggerebek lokasi rumah yang katanya, menurut informasinya rumah mewah itu dijadikan sebagai diduga kuat tempat aborsi.
“Saya pun tahu itu dari Pak Puji Bhabinkamtibmas setempat, terima info kasus aborsi seperti itu,” tandasnya.
Irfan menjelaskan, untuk Bu Agung pemilik rumah sendiri tidak ada ketika itu karena berada di kawasan Jatibening, Bekasi. Jadi warga maupun dirinya pun tidak ada komunikasi dengan pengontrak rumah tersebut.
“Jadi pemilik rumah Bu Agung Senin telepon saya, untuk terima kunci si pengontrak, Rabu digerebek. Jadi baru dua harian si pengontrak di situ, polisi juga membawa 2 bungkus plastik yang diduga barang bukti saat kejadian penggerebekan itu,” ungkapnya.
Menurut Irfan, saat penggerebekan itu, kepolisian tidak mengeluarkan barang-barang seperti alat bantu kedokteran lainnya. Namun sejumlah barang bukti diamankan polisi dimasukkan kedalam dua bungkus plastik hitam berukuran besar dan memasang garis police line di lokasi kejadian.
“Jadi sepertinya si pengontrak rumah sudah menjadi target operasi (TO) polisi sebelumnya ya, karena baru dua hari juga di lokasi pengontraknya, komunikasi juga tidak,” tukasnya.
Lebih jauh, Irfan berharap agar kedepan jangan ada lagi kejadian seperti itu. Kemudian jika ada di lingkungan RT 9/10 Komplek Billy Moon yang ingin mengontrak, diminta agar menunjukkan dokumen seperti KTP dan KK kepada pengurus RT setempat.
Dia juga menginginkan agar pemilik rumah khususnya yang ada di lingkungan RT 9/10 Komplek Billy Moon tidak menjadikan rumah menjadi tempat usaha.
“Saya selalu keras dengan lingkungan, kita minta sih penghuni/pemilik rumah agar jangan menjadikan rumah jadi tempat usaha dan atau praktik kedokteran, ini kan tempat hunian keluarga, karena jadinya seperti ini ada kejadian penggerebekan, kita menghindari hal-hal seperti itu,” tuturnya.
Sebelumnya, satu unit rumah di Komplek Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang diduga menjadi tempat aborsi digerebek jajaran Polres Metro Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di lokasi kejadian.
Awalnya penggerebakan dilakukan jajaran Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dengan didampingi personel Polsek Duren Sawit pada Rabu (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah merangsek ke dalam rumah tersebut, sejumlah personel Jatanras tampak mengamankan tiga orang, satu di antaranya perempuan ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
Selain mengamankan tiga orang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sejumlah barang bukti terkait praktik aborsi dari dalam rumah juga diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
Usai dilakukan penggerebekan rumah tersebut dipasangi garis polisi oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit untuk keperluan penyidikan. (Joesvicar Iqbal)