Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Buru Penyebar Hoaks Data Pemilu 2024 Bocor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polri Buru Penyebar Hoaks Data Pemilu 2024 Bocor
Hukum

Polri Buru Penyebar Hoaks Data Pemilu 2024 Bocor

Farih
Farih Published 02 May 2023, 13:40
Share
1 Min Read
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri menyebut informasi soal dugaan data KPU bocor beberapa waktu lalu adalah kabar bohong alias hoaks.

Sebelumnya, terdapat informasi soal bocornya data KPU pada Pemilu 2024 oleh akun Bjorka.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan bahwa KPU telah membantah informasi tersebut.

“Sebelumnya, KPU sudah menyanggah informasi itu,” katanya dikutip dari keterangannya dikutip pada Selasa (2/5).

Ia menyatakan pihaknya berupaya menyelidiki akun pertama yang mengunggah informasi yang diduga hoaks tersebut.

Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan KPU untuk mendeteksi keberadaan pihak yang kali pertama menyebarkan informasi tersebut.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk profiling terhadap siapa yang meng-upload kali pertama kebocoran data itu,” ujarnya.

Ditambahkan profiling sementara dilakukan hingga pihaknya menemukan unsur pidana. Menurutnya, jika terdapat indikasi pidana, pihaknya bakal menindaklanjutinya.

“Apabila nanti ditemukan unsur pidana, kami akan naikkan jadi laporan polisi,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hoaks, kpu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aniea dan AHY makin mesra. NasDem: Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD diusulkan ulama jadi cawapres Anies Baswedan
Next Article Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Foto dok BRIN Terungkap, Ada Percakapan yang Dihapus dalam Kasus Peneliti BRIN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
18 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?