IPOL.ID – Satu unit rumah di Komplek Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang diduga menjadi tempat aborsi digerebek jajaran Polres Metro Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di lokasi kejadian.
Awalnya penggerebakan dilakukan jajaran Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dengan didampingi personel Polsek Duren Sawit pada Rabu (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah merangsek ke dalam rumah tersebut, sejumlah personel Jatanras tampak mengamankan tiga orang, satu di antaranya perempuan ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
Selain mengamankan tiga orang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sejumlah barang bukti terkait praktik aborsi dari dalam rumah juga diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
Usai dilakukan penggerebekan rumah tersebut dipasangi garis polisi oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit untuk keperluan penyidikan.
Namun saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata tidak menjelaskan terkait alasan rumah tersebut digerebek anggota Jatanras.
Kapolres Simarmata hanya menyebut bahwa kasus tersebut sejak awal memang ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, bukan dilimpahkan dari Unit Reskrim Polsek Duren Sawit.
“Itu bukan dilimpahkan tapi dari awal ditangani Satreskrim Polres,” ujar Simarmata saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Kamis (18/5).
Awak media pun sudah berupaya mengonfirmasi kasus kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, tapi hingga berita ditulis dia urung merespon.
Sementara, Lurah Pondok Kelapa, Rasikin menjelaskan, bila penghuni rumah yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur baru tinggal di lokasi selama dua hari.
“Pak RT info ke saya, baru dua hari dia pindah, mengontrak. Ditangani pihak Polres,” pungkas Rasikin. (Joesvicar Iqbal)