Di samping itu lanjut Sujanto pihaknya juga sudah mengirimkan surat permohonan pengerukan lumpur atau sedimen
kepada kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara.
“Kita memohon agar Sudin SDA untuk melakukan pengerukan lumpur atau sedimen tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan untuk proses penanganan sampah, mengingat kondisi saat ini kita tidak bisa melakukan pengangkatan atau pengambilan sampah, dikarenakan banyaknya endapan lumpur atau sedimen di lokasi tersebut,” ungkapnya.(Sofian)