Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas BLBI Eksekusi Aset Properti Tanah Eks BLBI di Cipayung Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Satgas BLBI Eksekusi Aset Properti Tanah Eks BLBI di Cipayung Depok
Ekonomi

Satgas BLBI Eksekusi Aset Properti Tanah Eks BLBI di Cipayung Depok

Iqbal
Iqbal Published 18 May 2023, 07:00
Share
3 Min Read
Ilustrasi gedung Kemenkeu
Ilustrasi gedung Kemenkeu tempat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkantor. Foto; Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan ± 538.000 m2, yang terletak di Desa Cipayungjaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor (sekarang Kel. Cipayungjaya, Cipayung, Kota Depok), Jawa Barat.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Rionald Silaban selaku Ketua Satgas BLBI, Rabu (17/5), tindakan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Nomor 960/HGB/KWBPN/1997 tanggal 29 Oktober 1997 tercatat atas nama PT Tjitajam mengenai Perjanjian Penyelesaian Pinjaman tanggal 11 Desember 1998.

“Aset tersebut merupakan Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT. Bank Central Dagang/eks debitur PT Mitra Unggul Bina Nusa dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban PT. Bank Central Dagang oleh BPPN. Aset telah tercatat sebagai aset milik negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus, yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” terang Rionald.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkeu, Satgas BLBI, sita aset debitur blbi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakiraan saat bergeser ke siang hari cuaca menjadi hujan di DKI Jakarta. Foto: Ist Awas Hujan Petir Disertai Angin Kencang Hari Ini, Kamis 18 Mei 2023
Next Article Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat berkunjung ke pabrik perakitan Hyundai di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Kemnaker Lagi Tren Kendaraan Listrik, Kemnaker Jajaki Kerja Sama Pelatihan Teknisi Kejuruan Electric Vehicle

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?