IPOL.ID – Sejumlah pengunjung unit indekos di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur yang diduga sedang asyik indehoi diamankan warga. Sebab, diduga indekos tersebut menjadi tempat praktik prostitusi.
Berdasar aduan warga pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2305130053, sejumlah pengunjung tersebut diamankan warga sekitar yang resah dengan dugaan praktik prostitusi.
“Tamu atau pengunjung kos yang bertujuan untuk melakukan kegiatan prostitusi diamankan pengurus RW dan warga,” kata pelapor dalam aduan yang dibiayai pada Sabtu (13/5).
Dalam aduannya pada aplikasi Jaki, warga meminta Pemkot Jakarta Timur menindak tegas pengelola indekos agar tidak terjadi kasus serupa yang meresahkan di permukiman mereka.
Sebab, sejak pengunjung indekos diamankan warga dan pengurus RW hingga aduan Jaki dibuat, pemilik indekos belum membenahi tata kelola tempat usahanya tersebut.
“Sampai dengan saat ini pemilik kos belum menertibkan lingkungan kosnya,” tegas pelapor.
Sementara, Camat Jatinegara, Muchtar mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan dengan menemui pengelola indekos dan melakukan pendataan penghuni yang menyewa unit.