Lebih lanjut, Bernard menjelaskan, untuk titik mana saja U turn yang akan dilakukan penutupan dilakukan pembahasan dan evaluasi internal. Dan jajaran Sudinhub Jakarta Selatan terus melakukan penertiban.
“Karena keseharian kami di Jakarta Selatan memang rutin melakukan penertiban, baik penderekan mereka yang parkir liar menimbulkan kemacetan dan penindakan di lapangan,” ujarnya.
Misal angkutan umum tidak sesuai spek. Bahkan dilakukan Operasi Lintas Jaya yang dibantu TNI, Polri dan Satpol PP. Jika ada temuan parkir sembarangan/tidak pada tempatnya yang telah disediakan. Maka oleh petugas Sudunhub bakal dilakukan penderekan.
Saat penderekan menindak para warga yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya. Sudin Perhubungan Jakarta Selatan memiliki 20 personel disetiap/10 kecamatan yang terus melakukan pengawasan dan penertiban.
“Dalam rangka penertiban semata-mata untuk memberikan keselamatan dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Lebih jauh, Kasudinhub Jaksel, Bernard meminta warga melapor jika menemukan juru parkir (Jukir) liar di wilayahnya.