Menurutnya, laporan warga soal pelanggaran itu bakal ditindaklanjuti petugas dishub dalam penertiban. Kalau memang ada datanya terkait adanya parkir liar yang menyerupai seperti itu (seperti di depan Masjid Istiqlal) tolong sampaikan kepadanya.
“Saya termasuk tipe orang yang suka penertiban,” tegasnya.
Untuk itu, jajaran Sudinhub Jaksel bakal berkoordinasi dengan unit pengelolaan (UP) perparkiran terkait keberadaan tempat yang terdapat jukir liar.
“Solusi yang terbaik, paling tidak kita mencari tempat parkir yang benar-benar bisa dikelola unit pengelolaan itu sendiri,” tukas Bernard.
“Terkait jukir liar yang mungkin sehari-hari masih melakukan seperti itu akan kami lakukan penertiban. Biasanya kalau saya pribadi, jukir itu kami periksa,” tambahnya.
Penindakan jukir liar itu buntut adanya masalah yang terjadi di depan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Belum lama ini, beredar video seorang warga mengeluhkan tarif parkir motor liar sebesar Rp10.000.
Sang perekam mengarahkan kameranya ke sisi jalan raya. Sejumlah motor parkir sejajar di jalur lintasan sepeda di Jalan Katedral. “Parkiran di Istiqlal, satu motor Rp10 ribu,” ungkap dia.