Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersandung Korupsi, Kepala BPKD Kabupaten Takalar Segera Disidang di PN Tipikor Makassar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tersandung Korupsi, Kepala BPKD Kabupaten Takalar Segera Disidang di PN Tipikor Makassar
Hukum

Tersandung Korupsi, Kepala BPKD Kabupaten Takalar Segera Disidang di PN Tipikor Makassar

Bambang
Bambang Published 03 May 2023, 13:55
Share
2 Min Read
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar saat melimpahkan berkas perkara terdakwa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar, Gazali Machmud ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (2/5). Foto: Seksi Penkum Kejati Sulawesi Selatan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar saat melimpahkan berkas perkara terdakwa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar, Gazali Machmud ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (2/5). Foto: Seksi Penkum Kejati Sulawesi Selatan.
SHARE

Dan subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Jadi, dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi,” pungkas Soetarmi.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Kepala BPKD Kabupaten Takalar, PN Tipikor Makassar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2023 04 21 at 143600 1163567720 Perang Bintang! Asian Zone 3.3 Chess Championship 2023 Diramaikan Pecatur Bergelar GM dan WGM
Next Article Menyemarakkan Hari Belanja Nasional (Harbelnas), PT PLN (Persero) turut mengambil bagian dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui produk layanan Harbelnas mitra binaan PLN. Foto: PLN. Promo Harbelnas, PLN Beri Voucher Tambah Daya Listrik, Begini Caranya

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
Jakarta Raya
Rany Mauliani Ingatkan Momentum Iduladha 2026 untuk Berbagi dengan Penuh Keikhlasan
28 May 2026, 16:20
Jakarta Raya
Pasar Induk Kramat Jati Sembelih 33 Sapi dan 15 Kambing, Daging Dibagikan Pakai Besek
28 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?