VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan integritas instalasi Migas tidak hanya dipengaruhi oleh kesesuaian dan pemenuhan terhadap peraturan yang berlaku dan standar, tetapi juga perlu melakukan upaya-upaya mitigasi terkait keamanan dan keselamatan instalasi Migas.
“Wilayah operasi Migas Pertamina Group memiliki banyak instalasi berisiko sehingga diperlukan tindakan preventif dan pengawasan secara kontinu untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasional instalasi Migas,” ujarnya.
Lebih lanjut Fadjar menjelaskan bahwa Percepatan Penetapan DTT ini sebagai upaya Pertamina untuk terus memperkuat HSSE di wilayah operasinya, tidak hanya untuk keamanan dan keselamatan operasional melainkan juga untuk meningkatkan keamanan pelayaran.
Penetapan DTT meliputi instalasi yang berada di Subholding Refinery & Petrochemical, Subholding Upstream dan Subholding Commercial & Traiding. Hingga pertengahan April 2023 sebanyak 11 rekomendasi DTT telah didapatkan. Hal ini berkat sinergi kuat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.