IPOL.ID – Aparat TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan keberangkatan 34 pekerja migran. Terdiri dari 10 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 24 Warga Negara Asing (WNA) dari Kota Dumai, Provinsi Riau tujuan Malaysia.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan, secara kronologis pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan dari Lanal Dumai dan Satgas Ops Intel Mar Lantamal 1 mendapatkan informasi adanya rencana pemberangkatan calon PMI dan WNA ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui pesisir Pantai Pelintung, Kota Dumai, Provinsi Riau.
“Petugas gabungan ke lokasi melaksanakan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga bibir pantai. Melalui operasi pada jam 16.00 WIB, ditemukan calon PMI dan WNA yang menunggu di camp tempat menunggu diberangkatkan ke Malaysia,” ungkap Benny di kantor BP2MI Jakarta, Senin (15/5) sore.
Di lokasi ditemukan sebanyak 34 orang, dengan rincian 10 WNI dan 24 WNA, terdiri dari 20 laki-laki dan 4 perempuan WN asal Bangladesh, dan Rohingya, Myanmar. Selanjutnya 10 WNI dan 24 WNA tersebut diamankan ke kantor Denpomal Lanal Dumai untuk diperiksa lebih lanjut.