IPOL.ID – Uji Emisi berkala dan beralih ke transportasi publik massal efektif perbaiki kualitas udara di Jakarta. Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik bertajuk Analisis Biaya dan Manfaat dari Strategi Pengendalian Emisi dan Polusi Udara di Jakarta.
Diskusi publik tersebut dihajat Vital Strategies bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemprov DKI Jakarta pada pekan lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang dituangkan dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) telah dirumuskan berdasar pendekatan ilmu pengetahuan dan berbasis data dalam merencanakan perbaikan kualitas udara Ibukota sampai 2030.
“Kami menyusun kebijakan ini berdasar pendekatan saintifik dan evidence based,” kata Asep di Jakarta, Senin (29/5).
Berdasar kajian tersebut, strategi yang paling bermanfaat adalah uji emisi berkala dan peralihan masyarakat dari menggunakan kendaraan bermotor pribadi ke transportasi publik massal.
Oleh karena itu, memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dan HUT Kota Jakarta ke-496 tahun, Pemprov DKI Jakarta menggelar kampanye publik bertajuk “Untuk Udara Jakarta, Yuk Naik Transportasi Publik” pada Minggu, 4 Juni 2023 di Terowongan Kendal sebagai simpul pengguna angkutan umum beralih moda.
Selain itu, sambung Asep, digelar juga Uji Emisi Akbar 2023 yang akan digelar di Taman Margasatwa Ragunan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak pada Senin, 5 Juni 2023.
Sehingga masyarakat dapat mendaftar Uji Emisi Akbar 2023 secara gratis melalui link https://ujiemisi.jakarta.go.id/.
Menanggapi hal itu, Country Coordinator Vital Strategies Indonesia, Chintya Imelda Maidir menjelaskan, berdasar hasil kajiannya ditemukan bahwa manfaat total dari semua intervensi SPPU ini jika dilaksanakan dapat mencapai Rp643 triliun (US$ 45.5 milliar) atau 23% dari PDRB Provinsi DKI Jakarta.
Dalam hal intervensi, manfaat terbesar berasal dari uji emisi (kontribusi sekitar 32% dari total manfaat dengan jumlah sekitar Rp203 triliun), diikuti oleh peralihan ke transportasi publik (25%, Rp162 triliun).
“Jadi sangat tepat jika Dinas Lingkungan Hidup memilih uji emisi berkala dan beralih ke transportasi publik sebagai isu diarusutamakan mengajak publik ikut serta,” tutup Imelda. (Joesvicar Iqbal)