Mereka di antaranya, Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, saat ini dalam proses kelengkapan perkara penyidikan. Mereka adalah Mukti Ali (MA) selaku pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy dan Johnny G Plate selaku Menkoinfo.(Yudha Krastawan)