Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Uya Kuya Diminta Pejabat Hapus Konten Lapas, LPSK Soroti dan Minta Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Uya Kuya Diminta Pejabat Hapus Konten Lapas, LPSK Soroti dan Minta Ini
Hukum

Uya Kuya Diminta Pejabat Hapus Konten Lapas, LPSK Soroti dan Minta Ini

Farih
Farih Published 10 May 2023, 23:14
Share
3 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Foto: LPSK
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Foto: LPSK
SHARE

IPOL.ID – Gaduh soal video perbincangan Tio Pakusadewo mengenai rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga pemasyarakatan (Lapas). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti pejabat meminta Uya Kuya menghapus video perbincangan dengan Tio Pakusadewo mengenai Rutan dan Lapas.

Menurut LPSK tindakan pejabat negara yang meminta agar video konten dihapus, dan Uya Kuya untuk menyampaikan permohonan maaf dapat digolongkan sebagai bentuk intimidasi.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak yang terusik atas konten Uya Kuya dan Tio Pakusadewo menghentikan upaya intimidasi tersebut.

“Sebaiknya yang melakukan hal-hal yang melakukan ancaman, intimidasi hentikan. Satu itu bisa menjadi masalah pidana,” ujar Edwin pada wartawan di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/5).

Artinya Uya Kuya dan Tio Pakusadewo dapat melaporkan pihak yang meminta mereka menghapus konten Youtube itu kepada kepolisian agar kasus diproses secara hukum pidana.

Alasan lain LPSK meminta intimidasi terhadap Uya Kuya dan Tio Pakusadewo dihentikan karena sudah mencederai demokrasi Indonesia, setiap orang memiliki hak berbicara.

“Kalau dari podcast Uya Kuya kemudian ada yang merasa terganggu itu yang menjadi pertanyaan. Sepanjang itu benar, bukan fitnah ya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Edwin menuturkan, bila ada pejabat yang merasa terusik dengan konten Uya Kuya bersama Tio Pakusadewo. Sepatutnya pihak tersebut mengundang Uya untuk berdialog.

Dengan adanya dialog tersebut Uya Kuya dan Tio Pakusadewo dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait apa yang harus dibenahi dalam tata kelola Rutan dan Lapas.

“Jadi bukan harus dimusuhi, diancam, ditakut-takuti. Tapi harusnya dilihat sebagai masukan, bahan untuk memperbaiki bagaimana kewajiban negara hadir buat masyarakat,” katanya.

Edwin menambahkan, nantinya bila Uya Kuya melaporkan kasus intimidasi dialami ke kepolisian, LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan selama jalannya proses hukum.

Karena LPSK hanya bisa memberikan perlindungan kepada korban dan saksi dalam proses hukum tindak pidana. Sehingga tanpa adanya laporan polisi, perlindungan itu tidak bisa diberikan.

“Siapapun yang merasa terancam dari upaya mengungkap hal benar kami akan mendukung, dan berupaya memberikan perlindungan maksimal agar suara masyarakat tidak terbungkam,” tukas Edwin.

Sebelumnya, Uya Kuya dan Tio Pakusadewo mengaku dihubungi 19 ‘orang penting’ di Indonesia usai konten membahas tata kelola hingga bisnis di dalam Rutan dan Lapas viral.

“Yang kemarin ini saya itungin selama tiga hari ada 19 orang penting di negeri ini yang hubungi saya,” kata Uya dikutip dari YouTube Pagi Pagi Ambyar Trans TV.

Orang-orang penting yang menghubungi tersebut di antaranya meminta menurunkan video Youtube perbincangan dengan Tio Pakusadewo, dan memintanya menyampaikan maaf.

“Buat ajak ngobrol, tapi ada juga yang nyuruh take down, ada juga yang ngobrol tapi dia bilang enggak usah di take down karena ini buat kebaikan. Ada juga yang saya disuruh minta maaf,” kata Uya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lapas, LPSK, Uya Kuya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi bersama Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto Instagram Roadshow Heru Dituding Manuver Amankan Program Jokowi di DKI
Next Article c7344559 4b42 4a46 a595 46e56580a7b7 Mantan Sipir Benarkan Keterangan Tio Pakusadewo Soal Dugaan Nasi Cadong, Jauh dari Layak, Rasa dan Gizi

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?