IPOL.ID – Viral pengakuan karyawati yang dipaksa pimpinan perusahaan di Cikarang diajak bermalam bersama atau staycation di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Pemerintah pun diminta mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas berita viral tersebut.
“Atas situasi itu, kami mendesak Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan dinas setempat untuk mengusut kebenaran berita heboh itu,” kata anggota Komisi IX DPR Putih Sari dalam keteranganya dikutip Minggu (7/5).
Jika berita ini benar, politisi Fraksi Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini mengecam keras pelecehan terhadap karyawati itu dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.
“Jika benar kejadian itu, ini merupakan praktik pelecehan dan kekerasan seksual dan penindasan terhadap kaum perempuan. Ini tidak bisa didiamkan,” tegasnya.
Putih Sari pun mengimbau agar karyawati-karyawati yang mengalami praktik tersebut untuk berani melapor kepada pemerintah.
“Saya mengimbau untuk berani melapor. Jangan takut! Dan pemerintah melalui Kemnaker dan dinas setempat segera memberikan perlindungan dan bantuan hukum,” katanya.
Sebelumnya dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu beredar dalam kabar yang tengah viral di media sosial twitter.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit salah satu akun di twitter dikutip Kamis (4/5/2023). (Far)