IPOL.ID – Saat hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta belakangan ini, warga RT 15/RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur bermukim dekat aliran Kali Cipinang diselimuti rasa khawatir terdampak longsor.
Warga cemas karena di sepanjang akses jalan lingkungan yang berbatasan dengan aliran Kali Cipinang dalam beberapa tahun terakhir sering mengakibatkan longsor.
Ketua RT 15/RW 02, Sumiati mengatakan, longsor mulai di sepanjang akses jalan lingkungan warganya mulai terjadi sejak Tahun 2021 lalu. Karena tidak adanya turap pada sepanjang aliran Kali Cipinang sekitar lokasi RT-nya.
“Tahun 2021 longsor awalnya (sepanjang) 20 meter, lama-lama terus sampai sekarang sekitar 50 meter,” kata Sumiati di Jatinegara, Minggu (7/5).
Dia mencontohkan akses jalan lingkungan sepanjang aliran Kali Cipinang di wilayah RT 15/RW 02 yang terdampak longsor, sehingga konturnya menjadi curam dan membahayakan.
Bahkan hingga kini longsor terus bertambah parah karena hanya ditangani sementara menggunakan cerucuk dolken dan beronjong batu kali, tidak dilakukan pembuatan turap permanen.
“Sejak Tahun 2022 sampai sekarang saya sudah bersurat ke pihak kelurahan dan kecamatan. Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya,” ujar Sumiati.
Lantaran tidak dibangun turap permanen, sehingga beronjong batu kali yang dipasang untuk penanganan sementara longsor di sepanjang aliran Kali Cipinang kini kondisinya sudah nyaris roboh.
Sementara, Sekretaris RT 15/RW 02 Mulyono menambahkan, warga khawatir bila pemerintah tidak segera membangun turap permanen maka longsor di aliran Kali Cipinang ini kian parah.
“Cepat diturap permanen, karena sudah bertahun-tahun. Artinya untuk risiko, infrastruktur bangunan semakin tergerus. Khawatir kalau musim hujan makin parah, karena alirannya deras,” ungkap Mulyono.
Sementara itu, Lurah Cipinang Besar Selatan, Dwi Sugiarti membenarkan bila longsor di sepanjang aliran Kali Cipinang sudah terjadi sejak Tahun 2019. Namun hingga kini belum dilakukan turap permanen.
Pada 6 Maret 2023 lalu pihak Kelurahan Cipinang Besar Selatan pun sudah melayangkan surat resmi kepada Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur untuk pembangunan turap di lokasi.
Termasuk kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang menangani pengelolaan aliran Kali Cipinang agar titik longsor di wilayah RT 15/RW 02 tidak bertambah buruk.
“Kami sudah bersurat juga kepada instansi terkait. Mereka memang tinggal di bantaran kali yang rawan longsor, itupun sudah kami sampaikan,” tutup Sugiarti. (Joesvicar Iqbal)